BENTUK
NEGARA
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DOSEN : SUKESTI NINGSIH

DISUSUN
OLEH :
NAMA : Lailatul Hudairiah
NPM : 34411058
KELAS : 1 ID 06
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2011/2012
Topik Makalah
BENTUK NEGARA
Kelas : 1-ID06
Tanggal Upload Makalah : 29 Januari
2012
P E R N Y A T A A N
Dengan ini saya
menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam penyusunan makalah ini saya buat
sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar, saya siap menerima
konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
P
E N Y U S U N
N P M
|
Nama Lengkap
|
Tanda Tangan
|
34411058
|
Lailatul Hudairiah
|
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat, rahmat
dan hidayah-Nya, penulisan makalah Pendidikan
Kewarganegaraan mengenai Bentuk Negara ini dapat
diselesaikan pada waktunya. Makalah ini dibuat dengan maksud
untuk membagi
wawasan sekaligus menyempurnakan pemahaman tentang Bentuk Negara.
Telah selesainnya penulisan makalah
ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan
ini saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada :
1.
Ibu Sugesti Ningsih selaku dosen mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2.
Kedua
orang tua tercinta serta adik dan kakak, yang telah memberikan bimbingan,
dukungan dan semangat, serta doa, sehingga saya mampu menyelesaikan penulisan makalah
ini.
3.
Rekan-rekan
yang berada di lingkungan 1 ID06 yang membantu secara moril dan
materil.
4.
Seluruh pihak yang telah sangat membantu yang tidak
dapat disebutkan satu-persatu.
Saya menyadari bahwa penulisan makalah ini mungkin masih jauh dari sempurna, untuk itu saya mohon maaf atas segala kesalahan serta kekurangan. Saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun demi kemajuan kita bersama.
Akhir kata saya berharap semoga penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya.
Bekasi, Februari 2012
Lailatul Hudairiah
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG
Sebagai warga Negara Indonesia yang baik
sekaligus mahasiswa Universitas Gunadarma, sangat penting untuk memahami bentuk
Negara Indonesia tempat tinggal yang indah ini. Namun tidak sedikit pula
masyarakat yang lahir, tumbuh, berkembang, mencari penghasilan di Indonesia ini
akan tetapi tidak mengetahui bentuk Negara ini.
Bentuk Negara
1.
Negara
kesatuan : suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, yang berkuasa satu
pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk Negara
ini tidak terdiri atas beberapa Negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa
hingga menjadi satu Negara yang Negara-negara itu mempunyai status bagian-bagian.
Negara kesatuan dapat berbentuk :
·
Negara
kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatun dalam Negara itu
diatur dan diurus oleh pemerintah pusat dan daerah-daerah tinggal
melaksanakannya.
·
Negara
kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan
kesempatan dan kekuasaan untukmengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah)
yang dinamakan swatantra.
2.
Negara
serikat (federasi) : suatu Negara yang merupakan gabungan dari beberapa Negara
yang menjadi Negara-negara bagian dari Negara serikat itu. Negara-negara bagian
itu asal mulanya adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri
sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan Negara serikat, berarti ia telah
melepaskan kekuasaannya dengan menyerahkan kepada Negara serikat itu. Kekuasaan
yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan
delegated powers ( kekuasaan yang
didelegasikan ). Kekuasaan asli ada pada Negara bagian karena berhubungan
langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada Negara serikat adalah
hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri.
Pertahanan Negara, Keuangan, dan
urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi
adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary
powers).
Bentuk pemerintahan
Kerjaan
(Monarki) adalah suatu negara yang kepala negaranya adalah seorang Raja,
Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara
turun-temurun dengan memilih putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya
setempat) dari isteri yang sah (permaisuri)
Ada beberapa macam kerjaan (Monarki)
Ada beberapa macam kerjaan (Monarki)
- Monarki
Mutlak, yaitu seluruh kekuasan negara berada di tangan rajam yang
mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak terbatas, yang mutlak.
Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak
negara adalah Kehendak Rja (I’etat c’est moi)
- Monarki
Konstitusional yaitu suatu monarki, dimana kekuasaan raja itu dibatasi
oleh suatu konstitusi (undang-undang dasar) raja tidak boleh b erbuat
sesuatu yang bertentangan dengan Konstitusi dan segala perbuatannya harus
berdasarkan dan harus sesuai dengan kontitusi
- Monarki
palementer yaitu suatu monarki, dimana terdapat perlemen terhadap badan
mana paramentri bai perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung
ajawab sepenuhnya dalam system perlemen, raja , kepala Negara itu
merupakan lambing kesatuan Negara yang tidak dapat diganggu gugat (the
king can do no wrong) yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah
menteri baik bersama-sama untuk keseluruhan maupun seorangan untuk porto
polionya sendiri(system tanggung jawab (menteri)
Yang dimaksud dengan republic adalah Negara dimana kepala negaranya seorang presiden republic dapat kita bedakan dalam 2 bentuk yaitu serikat dan kesatuan seperti juga dalam Negara kerajaan Negara rebuplik juga dapat memiliki perdana menteri (PM) yang sudah barang tentu presideng terpilih tidak lebih dari seorang symbol kecuali system pemerintahannya memberikan posisi dominant kepada presiden yaitu dengan jalan tidak dapat dijatuhkan presiden oleh mosi tidak percaya parlemen hal ini dicantumkan oleh kontitusi Negara tersebut :
Sama hal nya monarki republik itu dapat dibagi menjadi:
- Republik
mutlak (absolute)
- Republik
konstitusi
- Repulik
parlemen
Aristoteles , filosofi klasik tunani ternama membagi Negara dalam bentuk pemerintahnya sebagai berikut.
- Monarki
:pimpinan (pemerintah)tertinggi negara terletak ditangan satu orang (mono
: satu archein : pemerintah).
- ologarki
: pimpinan (pemerintah ) Negara terletak dalam tangan beberapa orang biasa
nya daro kalangan golongan fendal , golonga yang berkuasa).
- demokrasi
: pimpinan (pemeriontah) tertinggi Negara terletak ditangan rakyat (demos
: rakyat).
I.2 TUJUAN
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
I.2.a memperdalam materi yang sebelumnya telah diajarkan di SD,
SMP dan SMA
I.2.b Mengasah kemampuan penulisan ilmiah
I.2.c Mengajak masyarakat Indonesia mengenali bentuk
Negara Indonesia
I.2.d Munumbuhkan rasa cinta terhadap Negara
Indonesia
I.2.e Menghidupkan kembali semangat nasionalisme
I.3 SASARAN
Penulisan
makalah ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat yang mayoritas aktif
mengakses internet karena makalah ini saya unggah ke website blog saya http://lailatulhudairiah.multiply.com/
agar tidak ada
alasan keterbatasan waktu dan tempat untuk mempelajari hal-hal penting mengenai
Negara Indonesia.
BAB II
PENUTUP
Bangsa yang besar adalah
bangsa yang mengingat akan sejarahnya. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
jembatan penting yang menghubungkan antara sejarah Negara dengan masyarakat.
Penyusun menghimbau agar seluruh lapisan mayarakat menyadari pentingnya
memberikan pendidikan maupun pengetahuan tentang Negara Indonesia ke
lingkungannya baik dalam suasana formal maupun non formal, baik dalam ulasan
panjang atau pendek, juga dalam setiap kesempatan mengajar.
BAB IV
REFERENSI