BAB
I
PENDAHULUAN
Sumber daya alam
merupakan sesuatu yang amat berharga dan harus disyukuri keberadaannya di muka
bumi ini,dimana hal tersebut merupakan titipan yang amat berharga dari yang
maha kuasa agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh manusia. Seperti
yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, dimana dalam pasal ini
disebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi
adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat”. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Seperti yang telah kita
ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah
satunya adalah sumber daya mineral yang lebih banyak dipergunakan sebagai bahan
baku industri. Pemerintah Republik Indonesia sendiri membagi bahan galian
menjadi 3 golongan,antara lain: Bahan galian golongan A (bahan galian
strategis), Bahan galian golongan B (bahan galian vital), bahan galian golongan
C (bahan galian non strategis dan non vital. Penggolongan tersebut membuktikan
bahwa begitu banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia.
Salah satu sumber daya
tersebut adalah bijih besi yang ada di sepanjang jalur pantai selatan
Tasikmalya, yaitu dari daerah pantai Cipatujah sampai pantai Cikalong. Keberadaan bijih besi tersebut banyak
menarik minat para pengusaha yang ingin mengembangkannya, tapi ditengah
keberadaannya tersebut malah menjadi kontroversi di tengah masyarakat, dimana
yang menjadi perhatian adalah dampaknya terhadap sekitar. Oleh sebabnya penyusun
akan mencoba menuangkannya dalam sebuah makalah yang berjudul ”Dampak Pertambangan
Bijih Besi Terhadap Lingkungan ”.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Deskripsi Perusahaan
TASIKMALAYA-Cipatujah-Sejak
tahun 2009 daerah Kabupaten Tasikmalaya
sekitar pesisir Pantai Cipatujah ditemukan bijih yang mengandung biji
besih. Sejak itu banyak kelompok yang
mencoba peruntungan dengan menggali bijih disekitar pantai Cipatujah. Namun berdasarkan
data dari Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Tasikmalaya hanya dua perusahaan
yang secara resmi mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah. Salahsatu perusahaan
yang resmi melakukan penggalian bijih, yaitu, PT Multi Makmur Margos sesuai
Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai keputusan Bupati Tasikmalaya nomor
540/Kep.88/Distamben/2009 yang menguasai 30 Ha lahan bijih galian di Blok
Cipangremisan, Desa Ciandum Kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya, dengan luas areal
pertambangan 30 Ha. Perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2009.
Menurut salah seorang pengelola perusahaan, produksi hariannya mencapai 200 truck bijih kotor dan setelah melalui
proses penyaringan menghasilkan 100 ton bijih besi. Satu ton bijih besi
berharga Rp 240 ribu. Menurutnya, bijih besi tersebut dijual ke penampung di
Cilacap Jawa Tengah.
2.2 Pengolahan
Kegiatan penambangan bijih
besi di daerah ini sehari-hari dikerjakan oleh kelompok, dimana setiap kelompok
beranggotakan 5 orang yang bekerja secara bersama-sama dimulai dari menggali bijih,
kemudian dimuat ke dalam truk lalu kemudian dipindahkan ke tempat penampungan
sementara atau (pool). Setiap kelompok menghasilkan bijih besi yang
berbeda-beda tergantung kemampuan kelompoknya masing-masing, mulai dari 3 truk
sampai 10 truk (berisi 3 meter kubik atau lebih, tergantung dari jenis
truknya).
Para penambang di
pertambangan ini kebanyakan menggunakan alat-alat modern, untuk mengeruk bijih
besi atau sejenis becko (escapator). Tapi ada juga yang masih menggunakan
alat-alat tradisional seperti sekop dan cangkul. Sebenarnya kedua alat yang
digunakan para penambang ini sama-sama punya kelebihan dan kelemahan, alat
tradisional memungkinkan para penambang untuk bekerja lebih lama (menyerap
tenaga kerja) dan tidak merusak lingkungan, sedangkan alat modern tidak menyerap tenaga kerja karena hanya
mengoperasikan seorang operator dan cenderung merusak lingkungan, karena alat
modern tersebut mengangkutnya kesana kemari dan cenderung merusak jalan dan
infrastruktur lainnya.
Gambar
1: Tempat penyedotan bijih besi
Gambar
2: Aktivitas para penambang yang sedang mengeruk bijih besi
Gambar
3: Tempat Penyimpanan Sementara Bijih Besi
2.3 Dampak Positif dan Negatif
Dalam kurun waktu
beberapa tahun ini masyarakat di Cikawungading
khususnya di daerah sekitar penambangan bijih besi banyak memberikan
respon terhadap aktivitas penambangan tersebut, baik respon positif maupun
respon negative. Kebanyakan diantaranya memberikan respon negative atau kurang
setuju dengan kegiatan penambangan tersebut karena dirasakan merusak
lingkungan.
Dampak positif yang
dirasakan yaitu salah satunya adalah dapat
Menyerap tenaga kerja, Masyarakat disekitar penambangan memang merasa
terbantu dengan adanya penambangan bijih ini karena mereka bisa ikut bekerja
menjadi buruh disana, bagi sebagian masyarakat memang menyadarinya karena
pertambangan tersebut memberikan sedikit keringanan beban.Disamping itu tambang bijih besi memiliki daya tarik
tersendiri keberadaannya, dimana pada awal keberadaannya menjadi daya tarik
bagi Cikawung untuk menarik masyarakat luar, karena masyarakat lain ingin
mengetahui keberadaan dan keadaan tambang besi tersebut.
Sementara itu dampak yang paling negatif
adalah:
a. Merusak
pantai dan vegetasinya
Keadaan
pantai sebelum adanya penambangan bijih besi di daerah Cikawungading menunjukan
kondisi pantai yang begitu alami dan indah , berbagai jenis vegetasi pantai
tumbuh di sepanjang jalur pantai. Tapi kini sudah mulai tergerus oleh kegiatan
penambangan.
b. Rusaknya
jalan raya
Kerusakan
yang paling parah akibat dari kegiatan pertambangan bijih besi ini adalah
rusaknya jalan raya yang menjadi penghubung jalur pantai selatan, keadaan ini
menyebabkan arus transportasi barang dan manusia menjadi terhambat. Sejak awal
kondisi jalan raya yang menjadi penghubung Cipatujah dan Cikalong sudah rusak
dan kini diperparah dengan adanya kegiatan pengangkutan bijih besi, dengan
hilir mudiknya truk-truk besar yang mengangkut bijih besi tersebut. Masyarakat
menyayangkan keadaan tersebut dimana keadaan ini membuat mereka tidak nyaman.
3. Tingkat polusi udara yang makin meningkat. Hal ini disebabkan oleh hilir
mudiknya truk-truk pengangkut bijih besi yang melintas, yang membawa bijih
tersebut dari daerah cipatujah ke daerah lain, khususnya daerah ciamis dan
sekitarnya.
c. Rusaknya
area persawahan atau pertanian warga
Lahan
pertanian warga menjadi rusak akibat kegiatan pertambangan ini, diduga aliran
air yang ke persawahan menjadi terganggu, akibatnya sawah warga menjadi cepat
kering. Disamping itu area perkebunan yang tadinya rindang oleh kelapa kini menjadi tandus dan kering.
d. Sering
rawan banjir
2.4 Kecelakaan Kerja
Di PT. Multi Makmur Margos
tercatat tidak ada kecelakaan kerja yang menimpa para pekerja tambangnya, namun
dalam hal ini penyusun akan mengutip salah satu contoh kecelakaan kerja yang
terjadi di kawasan pertambangan bijih besi di Malang, Jawa Timur berdasarkan
sumber terpercaya.
Kecelakaan kerja
terjadi di areal tambang bijih besi di Dusun Wonogoro, Desa Tumpakrejo,
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Seorang pekerja atas nama Wahyu Suliyono
(19), warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Korban mengalami
luka putus di bagian urat arterinya akibat tersedot alat conveyor bijih besi.
Dijelaskan Dahri
Abdussalam dari Lembaga Advokasi Hukum Malang (Laduma) yang getol mengadvokasi
masyarakat sekitar penambangan bijih besi, Rabu (9/10/2013) siang menuturkan,
korban Wahyu saat ini masih kritis. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Syaiful
Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan perawatan. "Korban mengalami
luka parah di bagian bahu lantaran tersedot paralon bijih besi," tegasnya.
Kata dia, kejadian itu di
duga terjadi pada Senin (7/10/2013). "Tadi malam kami berusaha mencari
informasi bersama masyarakat Tumpakrejo. Namun, tidak diperbolehkan melihat
lokasi kejadian," paparnya.
Terpisah, Kepala Polisi
Resor Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta pada wartawan melalui telepon seluler
membenarkan kejadian ini. Pihaknya, sudah memerintahkan anak buahnya untuk
melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kecelakaan
kerja di tambang bijih besi.
"Kami masih
melakukan pemeriksaan. Apakah dalam kasus ini korban yang lalai atau memang
perusahaan yang tidak memenuhi standar keamanan ditambang," jelas Deriyan.
Mantan Kapolres Madiun
itu menambahkan, pihaknya melalui Polsek Gedangan akan memeriksa saksi-saksi
dan meminta keterangan pada pengelola tambang bijih besi. "Pasti akan kami
panggil pemilik tambang untuk dimintai keterangan," pungkasnya. [yog/kun]
2.5 Pencemaran dan Penyakit yang Timbul
Pada era reformasi ini
khusus penambangan bijih besi terjadi dampak lingkungan yang sangat
mengkawatirkan, sehingga banyak negara-negara maju sulit untuk dilakukan
penambangan bijih besi khususnya di pesisir pantai. Dampak lingkungan yang
pasti akan terjadi akibat penambangan bijih besi adalah seperti berikut :
a.
Degradasi lingkungan pesisir dan abrasi
pantai, bila penambangannya di wilayah pantai (Mine of coast area).
b.
Air menjadi sangat tidak stabil atau keruh, sehingga jenis biota
yang ada menjadi sasaran.
c.
Terjadi peningkatan angka korban jiwa,
bila terjadi stunami di sepanjang pantai.
d.
Merusaknya ekosistem pesisir sebagai
area mutu ekowisata yang perlu dijaga dan ditingkatkan.
e.
Terganggunya peningkatan ekonomi rakyat
dari hasil pertanian
Penyakit yang akan
timbul dengan adanya pertambangan bijih besi salah satunya yaitu penyakit
silikosis. Penyakit Silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas,
berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap.
Debu silika bebas ini banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik,
pengecoran beton, bengkel yang mengerjakan besi (mengikir, menggerinda, dll).
Selain dari itu, debu silika juka banyak terdapat di tempat di tempat penampang
bijih besi, timah putih dan tambang batubara. Pemakaian batubara sebagai bahan
bakar juga banyak menghasilkan debu silika bebas SiO2. Pada saat dibakar, debu
silika akan keluar dan terdispersi ke udara bersama – sama dengan partikel
lainnya, seperti debu alumina, oksida besi dan karbon dalam bentuk abu.
Debu silika yang masuk ke
dalam paru-paru akan mengalami masa inkubasi sekitar 2 sampai 4 tahun. Masa
inkubasi ini akan lebih pendek, atau gejala penyakit silicosis akan segera
tampak, apabila konsentrasi silika di udara cukup tinggi dan terhisap ke
paru-paru dalam jumlah banyak. Penyakit silicosis ditandai dengan sesak nafas
yang disertai batuk-batuk. Batuk ii seringkali tidak disertai dengan dahak.
Pada silicosis tingkah sedang, gejala sesak nafas yang disertai terlihat dan
pada pemeriksaan fototoraks kelainan paru-parunya mudah sekali diamati. Bila
penyakit silicosis sudah berat maka sesak nafas akan semakin parah dan kemudian
diikuti dengan hipertropi jantung sebelah kanan yang akan mengakibatkan
kegagalan kerja jantung.
2.6 Penanggulangan
Tempat kerja yang
potensial untuk tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan
keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan yang ketat sebab penyakit
silicosis ini belum ada obatnya yang tepat. Tindakan preventif lebih penting
dan berarti dibandingkan dengan tindakan pengobatannya. Penyakit silicosis akan
lebih buruk kalau penderita sebelumnya juga sudah menderita penyakit TBC
paru-paru, bronchitis, astma broonchiale dan penyakit saluran pernapasan
lainnya.
Pengawasan dan
pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pekerja akan sangat membantu
pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit akibat kerja. Data kesehatan
pekerja sebelum masuk kerja, selama bekerja dan sesudah bekerja perlu dicatat
untuk pemantulan riwayat penyakit pekerja kalau sewaktu-waktu diperlukan.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Kesimpulannya bahwa di
daerah Cikawungading, Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya terdapat
potensi bijih besi yang sangat besar, potensi ini bukan hanya terdapat di
daerah ini saja tapi juga terdapat di sepanjang pantai selatan Tasikmalaya,
khususnya daerah Cipatujah sampai Cikalong. Adanya bijih besi tersebut menjadi
lahan bisnis bagi masyarakat, tapi disamping itu juga ada dampak yang menjadi
topik bahasan di tengah masyarakat dimana dampak tersebut dirasa merugikan
banyak orang. Tapi disinilah peran semua pihak dapat membantu.
3.2 Saran
Berdasarkan uraian
pada makalah ini, penyusun mengharapkan semua pihak menerapkan upaya Go Green untuk menciptakan keseimbangan dilingkungan
umumnya dan yang telah mengalami kerusakan akibat pertambangan bijih besi
khususnya. Penyusun juga menyarankan agar pihak yang berwenang mampu bertindak tegas
apabila terdapat kesengajaan-kesengajaan dari pihak perusahaan dalam proses
produksi bijih besi yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
REFERENSI
http://beritajatim.com/peristiwa/186211/tambang_bijih_besi_malang_selatan_makan_korban.html#.U3jzOCj1Xl4
(diakses pada tanggal 18 Mei 2014)
http://fexel.blogspot.com/2012/12/pencemaran-dan-penyakit-penyakit-yang.html
(diakses pada tanggal 18 Mei 2014)
http://gina-rizkiana.blogspot.com/2011/07/pertambangan-bijih-besi-beserta.html
(diakses pada tanggal 18 Mei 2014)
http://jabarprov.go.id/index.php/berita_gambar/detail/585/Bijih_Besi_Cipatujah_Tasikmalaya#ad-image-0
(diakses pada tanggal 18 Mei 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar