TUGAS SOFTSKILL
ETIKA PROFESI
Disusun Oleh:
Nama
/ NPM : Lailatul Hudairiah / 34411058
Kelas : 4ID06
Hari / Tanggal : Sabtu / 07 Maret 2015
Dosen : Adi Pramudyo,
S.T.
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2015
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai
dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.
ETIKA NORMATIF yaitu etika yang berusaha
menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Ada dua macam etika
1. ETIKA DESKRIPTIF yaitu etika yang berusaha meneropong
secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus
memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1.Etika umum
Kondisi-kondisi dasar :
Bagaimana manusia bertindak secara etis ,
Bagaimana manusia mengambil keputusan etis
,
2. Etika khusus merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
ETIKA KHUSUS ADA 2
a.
Etika individual,
Yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia
terhadap dirinya sendiri .
b.
Etika sosial,
Yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap
dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia . Etika social menyangkut
hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga , masyarakat )
Burhanuddin Salam, Drs. Menjelaskan bahwa
sesuatu perbuatan di nilai pada 3 tingkat
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir
menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan
nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan
tersebut, yaitu baik atau buruk.
Dari sistematika di atas, kita bias melihat
bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk
dari etika sosial.
ETIKA ADA 2
1.
ETIKA UMUM
2.
ETIKA KHUSUS
ETIKA INDUVIDU
ETIKA SOSIAL
ETIKA THD TEMAN,
ETIKA KELUARGA
ETIKA PROFESI
GURU,MANAJER,
INSTRUKTUR DLL
PROFESI
PENGERTIAN PROFESI
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan
sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
suatu keahlian.
PROFESIONAL adalah orang yang mempunyai profesi
atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi.
Atau seorang profesional
Adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan
suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang
menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,
untuk senang-senang , atau untuk mengisi waktu luang
PROFESI DAN PROFESIONAL
Yang harus kita ingat dan fahami betul
bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapatbeberapa perbedaan :
PROFESI :
-
Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian
khusus.
-
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau
kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber
utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan
pribadi yang mendalam
PROFESIONAL
-
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan
yang permanen.
-
Mementingkan layanan di atas keuntunga
pribadi.
-
Mempunyai organisasi professional yang
kuat dan terjalin erat.
-
Menentukan baku standarnya sendiri,
dalam hal ini adalah kode etik.
Secara
umum ada beberapa cirri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman
yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada
kode etik profesi.•
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana
profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada Izin Khususuntuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan engan kepentingan masyarakat, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya,
maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum
professional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI
1.
Tanggung jawab
-
Terhadap Pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
-
Terhadap dampak dari profesi itu
untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.
Keadilan
. Prinsip ini menuntut kita untuk
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.
Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan
di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
PROFESIONAL
-
Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
-
Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan
ata kegiatannya itu.
-
Hidup dari situ.
-
Bangga akan pekerjaannya.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI
• Nilai-nilai etika itu dimiliki oleh:
Setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok
yang palingkecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika
tersebut,suatu kelompok diharapkan akanmempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan
bersama.
·
Salah
satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadilandasan dalam pergaulan
baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesame anggotanya, yaitu
masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya
tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi)
dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
• Sorotan masyarakat menjadi semakin
tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan
pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik
profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai
contohnya adalah pada profesi hokum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga
pada profesi Dokter dengan pendirian klinik super spesialis didaerah mewah, sehingga
masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
KODE ETIK PROFESI
Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol
yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud
tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu
kesepakatan suatu organisasi.
Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan
yang sistematis. Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode etik yaitu norma atau azas yang
diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari
di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode etik profesi adalah pedoman sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
TUJUAN KODE ETIK PROFESI
1.
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan
para anggota.
3.
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota
profesi.
4.
Untu meningkatkan mutu profesi.
5.
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.
Mempunyai organisasi professional yang kuat
dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun fungsi dari kode profesi adalah:
1. Memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana control social bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika
profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagaibidang.
KESIMPULAN
Dengan melihat ciri-ciri umum
profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa professional adalah orang-orang
Yang memiliki tolok ukur perilaku yang berada di atas rata-rata.
Sumber: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Etika%20profesi.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar