Gotong royong merupakan
suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai
suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila,
hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat
Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen.
Sikap gotong royong
adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara
bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha
atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga
menurut batas kemampuannya masing-masing.
Sifat gotong royong dan
kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam polakehidupan mereka,
seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/ emperbaiki
rumah.Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam kegiatan
kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya pada
saat memperingati ari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa
imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa
kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan
dan persatuan Nasional.
Coba Kita berikan contoh gotong royong
yang pernah Kita lakukan di lingkungan
keluarga Kita!
Semangat gotong royong didorong oleh
suatu pkitangan yaitu:
a. bahwa manusia tidak hidup sendiri
melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial;
b. pada dasarnya manusia itu tergantung
pada manusia lainnya;
c. manusia perlu menjaga hubungan baik
dengan sesamanya; dan
d. manusia perlu menyesuaikan dirinya
dengan anggota masyarakat yang lain.
Dari pkitangan inilah
timbul suatu kesadaran bahwa kita tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri
atau kelompok sendiri. Oleh karena itu perlu ditumbuhkan suatu kesadaran dan
tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.
Prinsip
kekeluargaan dan Kegotongroyongan
Prinsip kekeluargaan
dan kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi adalah prinsip kehidupan
ekonomi berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Hal ini berarti dalam
kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam
suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil
(adil dalam kemakmuran dalam bidang ekonomi, prinsip kegotongroyongan dan
kekeluargaan terlihat dalam pasal 33 UUD 1945).
Silahkan Kita buka UUD 1945, bagaimana
bunyi Pasal 33 tersebut?
Pasal 33 UUD 1945 terdiri dari 3 ayat:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut
tercantum dasar demokrasi ekonomi produksi
dikerjakan oleh semua, untuk semua di
bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat
yang diutamakan, bukan orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai
usaha bersama atas azas kekeluargaan.
Azas
Kekeluargaan dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari
Sekarang mari kita
lihat pengamalan azas gotong royong dalam berbagai kehidupan! Perwujudan
partisipasi rakyat dalam reformasi merupakan pengabdian dan kesetiaan
masyarakat terhadap program reformasi yang mana senantiasa berbicara, bergotong
royong dalam kebersamaan melakukan suatu pekerjaan. Sikap gotong royong memang
sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia yang harus benar-benar dijaga dan
dipelihara, akan tetapi arus kemajuan ilmu dan teknologi ternyata membawa
pengaruh yang cukup besar terhadap sikap dan kepribadian suatu bangsa, serta
selalu diikuti oleh
perubahan tatanan nilai dan norma yang berlaku
dalam suatu masyarakat.
Adapun nilai-nilai
gotong royong yang telah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia, tentu
tidak akan lepas dari pengaruh tersebut. Namun syukurlah bahwa sistem budaya
kita dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan yang merupakan benteng kokoh dalam
menghadapi arus perubahan jaman.
Untuk dapat
meningkatkan pengamalan azas kegotongroyongan dalam berbagai kehidupan perlu
membahas latar belakang dan alasan pentingnya bergotong rotong
yaitu:
a. Bahwa manusia membutuhkan sesamanya
dalam mencapai kesejahteraan baik
jasmani maupun rohani.
b. Manusia baru berarti dalam
kehidupannya apabila ia berada dalam kehidupan
sesamanya.
c. Manusia sebagai mahluk berbudi luhur
memiliki rasa saling mencintai, mengasihidan tenggang rasa terhadap sesamanya.
d. Dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa mengharuskan setiap manusia untuk bekerjasama, bergotong
royong dalam mencapai kesehjahteraan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.
e. Usaha yang dilakukan secara gotong royong
akan menjadikan suatu kegiatan terasa lebih ringan, mudah dan lancar.
REFERENSI
http://apakabarsidimpuan.com/2011/03/masyarakat-dan-fasilitator-membangkitkan-tradisi-gotong-royong/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar