-->

Rabu, 30 Mei 2012

Gotong Royong


Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen.
Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing.
Sifat gotong royong dan kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam polakehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/ emperbaiki rumah.Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya pada saat memperingati ari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan dan persatuan Nasional.
Coba Kita berikan contoh gotong royong yang pernah Kita lakukan di lingkungan
keluarga Kita!
Semangat gotong royong didorong oleh suatu pkitangan yaitu:
a. bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial;
b. pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya;
c. manusia perlu menjaga hubungan baik dengan sesamanya; dan
d. manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan anggota masyarakat yang lain.
Dari pkitangan inilah timbul suatu kesadaran bahwa kita tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri atau kelompok sendiri. Oleh karena itu perlu ditumbuhkan suatu kesadaran dan tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.
Prinsip kekeluargaan dan Kegotongroyongan
Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi adalah prinsip kehidupan ekonomi berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil (adil dalam kemakmuran dalam bidang ekonomi, prinsip kegotongroyongan dan kekeluargaan terlihat dalam pasal 33 UUD 1945).
Silahkan Kita buka UUD 1945, bagaimana bunyi Pasal 33 tersebut?
Pasal 33 UUD 1945 terdiri dari 3 ayat:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut tercantum dasar demokrasi ekonomi produksi
dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan.
Azas Kekeluargaan dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari
Sekarang mari kita lihat pengamalan azas gotong royong dalam berbagai kehidupan! Perwujudan partisipasi rakyat dalam reformasi merupakan pengabdian dan kesetiaan masyarakat terhadap program reformasi yang mana senantiasa berbicara, bergotong royong dalam kebersamaan melakukan suatu pekerjaan. Sikap gotong royong memang sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia yang harus benar-benar dijaga dan dipelihara, akan tetapi arus kemajuan ilmu dan teknologi ternyata membawa pengaruh yang cukup besar terhadap sikap dan kepribadian suatu bangsa, serta selalu diikuti oleh
perubahan tatanan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Adapun nilai-nilai gotong royong yang telah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia, tentu tidak akan lepas dari pengaruh tersebut. Namun syukurlah bahwa sistem budaya kita dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan yang merupakan benteng kokoh dalam menghadapi arus perubahan jaman.
Untuk dapat meningkatkan pengamalan azas kegotongroyongan dalam berbagai kehidupan perlu membahas latar belakang dan alasan pentingnya bergotong rotong
yaitu:
a. Bahwa manusia membutuhkan sesamanya dalam mencapai kesejahteraan baik
jasmani maupun rohani.
b. Manusia baru berarti dalam kehidupannya apabila ia berada dalam kehidupan
sesamanya.
c. Manusia sebagai mahluk berbudi luhur memiliki rasa saling mencintai, mengasihidan tenggang rasa terhadap sesamanya.
d. Dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengharuskan setiap manusia untuk bekerjasama, bergotong royong dalam mencapai kesehjahteraan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.
e. Usaha yang dilakukan secara gotong royong akan menjadikan suatu kegiatan terasa lebih ringan, mudah dan lancar.





REFERENSI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar