GOTONG
ROYONG
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DOSEN : DYAN TANJUNG GUNOTOMO
DISUSUN
OLEH :
NAMA : LAILATUL HUDAIRIAH
NPM : 34411058
KELAS : 1 ID 06
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2011/2012
Topik Makalah
GOTONG ROYONG
Kelas : 1-ID06
Tanggal Upload Makalah : 12 Mei 2012
P E R N Y A
T A A N
Dengan
ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam penyusunan makalah ini saya
buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain. Apabila terbukti tidak benar, saya siap menerima konsekuensi
untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
Penyusun
N P M
|
Nama Lengkap
|
Tanda Tangan
|
34411058
|
Lailatul Hudairiah
|
|
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat, rahmat
dan hidayah-Nya, penulisan makalah Pendidikan
Kewarganegaraan mengenai gotong royong ini dapat
diselesaikan pada waktunya. Makalah ini dibuat dengan
maksud untuk membagi wawasan sekaligus menyempurnakan pemahaman tentang gotong royong.
Telah selesainnya penulisan makalah
ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan
ini saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada :
1.
Bapak Dyan Tanjung Gunotomo selaku dosen
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2.
Kedua
orang tua tercinta serta adik dan kakak, yang telah memberikan bimbingan,
dukungan dan semangat, serta doa, sehingga saya mampu menyelesaikan penulisan makalah
ini.
3.
Rekan-rekan
yang berada di lingkungan 1 ID06 yang membantu secara moril dan
materil.
4.
Seluruh pihak yang telah sangat membantu yang tidak
dapat disebutkan satu-persatu.
Saya menyadari bahwa penulisan makalah ini mungkin masih jauh dari sempurna, untuk itu saya mohon maaf atas segala kesalahan serta kekurangan. Saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun demi kemajuan kita bersama.
Akhir kata saya berharap semoga penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya.
Bekasi, Mei 2012
Lailatul Hudairiah
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Sebagai warga Negara Indonesia
yang baik sekaligus mahasiswa Universitas Gunadarma, sangat penting untuk memahami
ciri khas bangsa yang diwarisi dari para pahlawan dan pejuang dahulu kala
memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Ciri khas bangsa
Indonesia salah satunya adalah gotong royong, kita mengetahui bahwa modernisasi
dan globalisasi melahirkan corak kehidupan yang sangat kompleks, hal ini
seharusnya jangan sampai membuat bangsa Indonesia kehilangan kepribadiannya
sebagai bangsa yang kaya akan unsur budaya. Akan tetapi dengan semakin derasnya
arus globalisasi mau tidak mau kepribadian tersebut akan terpengaruh oleh
kebudayaan asaing yang lebih mementingkan individualisme.
Dalam kehidupan ekonomi
misalnya, yang semula bangsa Indonesia berdasarkan pertanian, setelah masuknya
masa industrialisasi, semangat gotong royong masyarakat berkurang, hal ini
disebabkan karena masyarakat sekarang cenderung besifat individualistis,
sehingga ada anggapan umum ” hidup bebas asal tidak mengganggu kehidupan orang
lain”.
Contoh lain misalnya,
beberapa tahun yang lalu, sekitar awal tahun 2000-an, kita masih bisa melihat
masayarakat pedesaan mempertahankan gotong royong, setidak-tidaknya tiga bulan
sekali, namun seriring berjalannya waktu, dan masuknya budaya barat yang lebih
mendorong masyarakat berkeinginan untuk ketidakmauan meninggalkan masalah
perekonomian setelah masuknya masa industrialisasi, serta kesibukan masyarakat
dengan menomorsatukan kepentingan pribadinya, lambat laun budaya gotong royong
menipis.
Perhatikan masa
sekarang, ditahun 2012 ini, kita sudah jarang menemukan masyarakat yang mau
bergotong royong, mungkin masih ada dibeberapa daerah yang masih dapat
mempertahankan budaya gotong royong, tapi sebagian besar masyarakat Indonesia
ditahun 2012 ini sudah menjadi masyarakat yang individualis, dan kemungkinan
besar beberapa tahun yang akan datang, tradisi goong royong akan punah dengan
masuknya masa yang lebih dari masa modernisasi dan globalisasi. Dan ada
kemungkinan tradisi/budaya Indonesa tertutup oleh budaya barat dan buda asing
lainnya.
Tradisi gotong royong
yang menipis ini, termasuk dalam teori evolusi (evolutionary theory), seperti
pendapat Emile Durkheim (1858-1917) bahwa perubahan karena evolusi mempengaruhi
cara pengorganisasian masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kerja. Dan
pendapat Ferdinand Tonnies (1963) bahwa masyarakat berubah dari masyarakat
sederhana yang mempunyai hubungan yang erat dan kooperatif, menjadi tipe
masyarakat besar yang memiliki hubungan yang terspesialisasi dan impersonal.
1.2 TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut :
I.2.a Memperluas informasi mengenai gotong royong sebagai
alat pemersatu bangsa.
I.2.b Mengasah kemampuan penulisan ilmiah
I.2.c Mengajak masyarakat memahami manfaat dari
gotong royong
I.2.d Memperbanyak ilmu tentang sistem masyarakat
Indonesia
I.2.e Menghidupkan kembali semangat nasionalisme
1.3 SASARAN
Penulisan
makalah ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat yang mayoritas aktif
mengakses internet karena makalah ini saya unggah ke website blog saya http://lailatulhudairiah.blogspot.com/
agar tidak ada
alasan keterbatasan waktu dan tempat untuk mempelajari hal-hal penting mengenai
gotong royong.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Sikap Gotong royong
Gotong royong merupakan
suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai
suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila,
hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat
Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen.
Sikap gotong royong
adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama
menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan
yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas
kemampuannya masing-masing.
2.2 Kekeluargaan dan Kegotongroyongan
Sifat gotong royong dan
kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam polakehidupan mereka,
seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/ emperbaiki
rumah.Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam kegiatan
kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya pada
saat memperingati ari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa
imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa
kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan
dan persatuan Nasional.
Coba Kita berikan contoh gotong royong
yang pernah Kita lakukan di lingkungan
keluarga Kita!
Semangat gotong royong didorong oleh
suatu pkitangan yaitu:
a. bahwa manusia tidak hidup sendiri
melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial;
b. pada dasarnya manusia itu tergantung
pada manusia lainnya;
c. manusia perlu menjaga hubungan baik
dengan sesamanya; dan
d. manusia perlu menyesuaikan dirinya
dengan anggota masyarakat yang lain.
Dari pkitangan inilah
timbul suatu kesadaran bahwa kita tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri
atau kelompok sendiri. Oleh karena itu perlu ditumbuhkan suatu kesadaran dan
tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.
2.3 Prinsip kekeluargaan dan
Kegotongroyongan
Prinsip kekeluargaan
dan kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi adalah prinsip kehidupan
ekonomi berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Hal ini berarti dalam
kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam
suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil
(adil dalam kemakmuran dalam bidang ekonomi, prinsip kegotongroyongan dan
kekeluargaan terlihat dalam pasal 33 UUD 1945).
Silahkan Kita buka UUD 1945, bagaimana
bunyi Pasal 33 tersebut?
Pasal 33 UUD 1945 terdiri dari 3 ayat:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut
tercantum dasar demokrasi ekonomi produksi
dikerjakan oleh semua, untuk semua di
bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat
yang diutamakan, bukan orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai
usaha bersama atas azas kekeluargaan.
2.4
Azas Kekeluargaan dan gotong royong
dalam kehidupan sehari-hari
Sekarang mari kita
lihat pengamalan azas gotong royong dalam berbagai kehidupan! Perwujudan
partisipasi rakyat dalam reformasi merupakan pengabdian dan kesetiaan
masyarakat terhadap program reformasi yang mana senantiasa berbicara, bergotong
royong dalam kebersamaan melakukan suatu pekerjaan. Sikap gotong royong memang
sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia yang harus benar-benar dijaga dan
dipelihara, akan tetapi arus kemajuan ilmu dan teknologi ternyata membawa
pengaruh yang cukup besar terhadap sikap dan kepribadian suatu bangsa, serta
selalu diikuti oleh
perubahan tatanan nilai dan norma yang
berlaku dalam suatu masyarakat.
Adapun nilai-nilai
gotong royong yang telah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia, tentu
tidak akan lepas dari pengaruh tersebut. Namun syukurlah bahwa sistem budaya
kita dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan yang merupakan benteng kokoh dalam
menghadapi arus perubahan jaman.
Untuk dapat
meningkatkan pengamalan azas kegotongroyongan dalam berbagai kehidupan perlu
membahas latar belakang dan alasan pentingnya bergotong rotong
yaitu:
a. Bahwa manusia membutuhkan sesamanya
dalam mencapai kesejahteraan baik
jasmani maupun rohani.
b. Manusia baru berarti dalam
kehidupannya apabila ia berada dalam kehidupan
sesamanya.
c. Manusia sebagai mahluk berbudi luhur
memiliki rasa saling mencintai, mengasihidan tenggang rasa terhadap sesamanya.
d. Dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa mengharuskan setiap manusia untuk bekerjasama, bergotong
royong dalam mencapai kesehjahteraan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.
e. Usaha yang dilakukan secara gotong royong
akan menjadikan suatu kegiatan terasa lebih ringan, mudah dan lancar.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
1. Gotong
Royong merupakan budaya bangsa Indonesia sejak jaman dahulu yang mencerminkan
adanya kesatuan yang bercirikan kekeluargaan.
2. Pembangunan
nasional berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945 dan GBHN.
3. Hasil
pembangunan harus dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh rakyat
Indonesia dalam bentuk peningkatan kesejahteraan lahir dan batin.
3.2.
Saran
1. Meningkatkan
sikap persatuan dalam bergaul,
2. Membiasakan
bergotong royong dalam menyelesaikan masalah
3. Selalu
bekerja sama dalam mengatasi kesulitan bersama.
BAB IV
REFERENSI
http://apakabarsidimpuan.com/2011/03/masyarakat-dan-fasilitator-membangkitkan-tradisi-gotong-royong/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar